Oleh : Kapten Penerbang Teddy Hambrata Azmir
PENDAHULUAN
1. Kepentingan Nasional bangsa Indonesia yang dikorelasikan dalam
Pertahanan Udara Nasional adalah untuk mewujudkan kemampuan pertahanan
udara yang terintegrasi dalam pertahanan negara seutuhnya sehingga
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera dan demokratis
dalam Bhineka Tunggal Ika serta dapat ikut serta dalam menjaga
perdamaian dunia dan stabilitas regional. Indonesia merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia. Luas indonesia terbentang sepanjang 3977 mil antara samudra hindia dan samudra pasifik dengan luas daratan 1.922.570 km^2 dan luas lautan 3.257.483 km^2. dan terdiri dari 17.504 pulau dengan dianugerahi
posisi geostrategis dan geopolitik yang menguntungkan menyilang
diantara daratan Benua Asia dan Benua Australia serta Samudera Hindia
dan Samudera Pasifik.
Hal tersebut telah membuat kekuatan udara bukanlah
sebagai kekuatan pendukung saja dalam suatu pertahanan negara,
melainkan sebagai kekuatan utama dalam menghadapi ancaman militer dari
luar batas Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dalam menjaga
keutuhan wilayah tanah air sangat dibutuhkan karakteristik kecepatan,
daya jangkau, daya kejut dan fleksibilitas yang berkesinambungan.
Mengambil contoh pada perang dunia kedua saat pengeboman Hirosima dan
Nagasaki oleh Amerika Serikat kepada Kerajaan Jepang. Jepang menyerah
tanpa syarat dan sebagai tonggak sejarah bagi Amerika Serikat menjadi
sebuah Negara Adi Daya karena memiliki kekuatan udara yang kuat. Ditahun
1990-an Amerika Serikat telah berhasil pula mem-bombardir Negara Irak
yang kita kenal dengan “Perang Teluk”.
Dua kasus tersebut telah
menunjukan bahwa pertahanan yang kuat adalah menyerang wilayah lawan
yang sudah benar-benar mengancam kedaulatan negara sebelum musuh datang
ke dalam wilayah kita dan betapa pentingnya peran kekuatan udara untuk
dapat menyusup jauh di belakang pertahanan lawan maupun sebagai
penangkal, penghancur, memecah belah konsentrasi kekuatan lawan dan
sebagai pengalih gerakan kekuatan lawan.
2. Jika kita menelisik pada keadaan ancaman yang akan terjadi dimasa depan tentunya akan mengarah kepada peperangan asimetris. Dilihat dari definisi asimetris itu sendiri mengandung makna sebagai suatu ketidak-seimbangan antara kanan dan kiri, atas dan bawah maupun dalam berbagai sebab lainnya. Sehingga peperangan asimetris itu pun dapat dipahami sebagai peperangan diantara dua pihak yang bertikai yang tidak terdapat keseimbangan dalam hal kekuatan, persenjataan dan circumstance-nya.
Salah satu cara untuk dapat mengetahui peperangan asimetris adalah dengan memahami siklus antara aksi, reaksi dan kaunter-reaksi. Sehingga untuk menghadapi peperangan asimetris dimasa depan perlu adanya upaya-upaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai suatu contoh adalah, dalam doktrin peperangan asimetris yang dimiliki Amerika Serikat, ketika musuh melakukan persiapan peperangan dengan menggunakan senjata biologi, maka yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan menyiapkan teknologi, doktrinasi dan kemampuan untuk force protection dengan mengembangkan anti senjata biologi serta mengembangkan kemampuan untuk menyerang ataupun mengalahkan delivery means musuh, dukungan pihak sipil dan menguasai informasi untuk melakukan propaganda anti musuh melalui media internasional.
3. Ancaman asimetris tentunya akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. Bagi Indonesia, dirasa perlu untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dan menangkal ancaman asimetris dimasa yang akan datang sehingga dalam menghadapi segala ancaman pertahanan dari sudut manapun bangsa ini memiliki formula yang tepat. Tulisan ini dibuat untuk memberikan gambaran tentang pertahanan udara dalam Pertahanan Negara Nasional seutuhnya yang ber-konsep pada trimatra terpadu dan disinergikan pada Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengamatan Dan Pengintaian (K4IPP) dimana seluruh kekuatan darat, laut dan udara memiliki peran yang sejajar dalam K4IPP untuk menghadapi segala ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Maksud dan Tujuan. Naskah ini dibuat dengan maksud untuk memberikan perspektif baru tentang Pertahanan Udara Nasional Indonesia yang akan bersinergi terhadap K4IPP dalam menghadapi segala macam ancaman dengan tujuan agar dikemudian hari dapat dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kekuatan Pertahanan Udara Nasional Indonesia.
5. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Ruang lingkup pembahasan dalam naskah ini akan dibatasi pada pen-sinergi-an Pertahanan Udara Nasional Indonesia terhadap sistem K4IPP dalam rangka menghadapi ancaman asimetris yang akan terjadi dimasa akan datang dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Dasar Pemikiran.
c. Beberapa Bentuk Ancaman Yang Sedang dan Akan Dihadapi Pertahanan Negara Indonesia.
d. Sejarah Kekuatan Pertahanan Udara Nasional Indonesia
e. Kondisi Kekuatan Pertahanan Udara Nasional Indonesia Saat Ini.
f. Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengamatan dan Pengintaian (K4IPP).
g. Membangun K4IPP Yang Bersinergi Terhadap Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia.
h. Upaya-Upaya Yang Telah Dilaksanakan Dalam Meningkatkan serta membangun Pertahanan Udara Nasional Indonesia.
i. Kendala Yang Akan Dihadapi Dalam Meningkatkan serta membangun Pertahanan Udara Nasional Indonesia dan K4IPP.
j. Kesimpulan dan Saran.