Bahwa negara Republik Indonesia yang telah mencapai usia lebih dari setengah abad, saat ini memasuki masa penting sebagai suatu bangsa di tengah-tengah bangsa lain di dunia. Berpenduduk lebih dari 260 juta jiwa dan memiliki 17.000 pulau, dengan posisi strategis di tengah garis katulistiwa sepanjang kurang lebih seperdelapan lingkaran bumi, terapit dua samudra dan dua benua.
Dua pertiga wilayahnya terdiri dari lautan. Dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk membangun kawasan nusantara ini.
Dalam rangka mendukung kepentingan nasional untuk memperkuat ketahanan dan pertahanan negara Indonesia, maka kekuatan yang harus dibangun untuk menjamin terciptanya stabilitas nasional haruslah tumbuh dan dikembangkan sedapat mungkin muncul dari kekuatan sendiri.
Oleh karenanya diusahakan sedini mungkin agar tingkat ketergantungan terhadap negara lain dikurangi, bahkan bila perlu ditiadakan. Disamping itu membangun jaringan transportasi dan komunikasi adalah suatu keniscayaan. Dengan demikian akan meningkatkan posisi tawar di kancah pergaulan International.
Wahana yang menjadi pilar dan ujung tombak terobosan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun kekuatan nasional adalah industri strategis yang padat modal, padat inovasi dan bersifat integratif.
Salah satu pilar yang dimaksud untuk membangun jembatan udara adalah industri pesawat terbang yang dapat menghubungkan beribu-ribu pulau dari Sabang sampai ke Merauke.
Bukan hanya sekedar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi-nya saja, namun lebih luas lagi adalah untuk meningkatkan citra bangsa di tengah-tengah perkembangan iptek dunia.
Namun dalam lima tahun terakhir ini, justru komponen wahana startegis itu di porak porandakan.
Oleh sebab itu pemahaman yang menyesatkan tentang orientasi pada “hanya membeli tanpa bila menguasai sarana dan prasarana dari hasil IPTEK bangsa lain”, hanya akan menciptakan ketergantungan yang semakin jauh.
Oleh sebab itu harus di tingkatkan menjadi kemampuan untuk membuat dan selanjutnya menjual hasil produk sendiri, untuk melepaskan ketergantungan terhadap bangsa lain, sehingga akan mendatangkan keuntungan ganda bagi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu diantaranya meningkatkan posisi tawar dan menjadi mandiri atas kekuatan bagi pertahanan dan keamanan bangsa.