Wednesday, January 6, 2016

Beda Sistem Pertahanan Udara Israel, Iran, dan Indonesia

Drone: 
Unmanned aerial vehicle (UAV), commonly known as a drone, is an aircraft without a human pilot on board. Its flight is either controlled autonomously by computers in the vehicle, or under the remote control of a pilot on the ground or in another vehicle.

Kepala Program Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Dr. Joko Purwono, menjelaskan mengapa Israel lebih tangguh dan unggul dalam teknologi pertahanan udara dibanding negara lain. Menurut Joko, kondisi itu tercipta lantaran Israel merasa pertahanannya terancam dan terintimidasi dengan negara sekitarnya di Timur Tengah.

Untuk bisa bertahan, paparnya, negeri Zionis tersebut berupaya meningkatkan kekuatan pertahanan udaranya untuk mengontrol ancaman dari luar. Caranya dengan terus mengembangkan teknologi berbagai pesawat tempur hingga pesawat intai tanpa awak alias unmanned aerial vehicle (UAV). "Mereka merasa tidak tenang, dan untuk survive Israel terus berinovasi mengembangkan teknologi pesawatnya hingga bisa canggih," ujar Joko.
Joko melanjutkan, pola yang sama juga terjadi di Iran. Merasa negaranya menjadi incaran Israel dan Amerika Serikat (AS), serta tidak bakal dibantu negara Teluk lainnya, maka pihak militer berkomitmen mengembangkan teknologi pesawat tanpa awak.
Iran terus berpacu mengejar ketertinggalan teknologi dengan banyak mempelajari teknologi luar. Alhasil, beberapa waktu lalu Iran sukses merontokkan pesawat intai AS dan Israel yang mencoba menyusup masuk ke wilayah udara negara Para Mullah tersebut. "Iran berjuang mengembangkan teknologi pesawatnya hingga sudah tahap canggih, tapi teknologi dan industri pertahanan Israel sudah jauh lebih maju karena sudah mengembangkannya lebih dulu," kata Joko.

Untuk Indonesia, Joko mengaku sangat prihatin sebab dapat dikatakan tertinggal akibat tidak adanya komitmen pemerintah. Ini karena pemerintah masih sibuk pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan alokasi APBN sangat minim untuk pengembangan industri alutsista dalam negeri.

Padahal sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bangsa ini tidak kalah dibandingkan dengan negara lainnya. Sayangnya, hanya kurang mendapat kesempatan dan pelatihan.

Namun, lanjut Joko, belakangan ini pemerintah mulai sadar untuk menggiatkan program peningkatan alutsista, termasuk pembelian pesawat intai untuk menjaga wilayah perbatasan Indonesia. "Bagus sekarang sektor pertahanan dihidupkan pemerintah. Tapi, lebih baik beli pesawat dalam negeri, bukan luar negeri," kritik Dr. Joko.

Sumber:

http://astrophysicsblogs.blogspot.co.id/2012/12/building-missile-defense-system.html

Monday, December 7, 2015

Membangun Sistem Pertahanan Misil

"Dalam sepuluh, dua puluh tahun lagi, Bandung akan jadi lautan inovasi dan kemajuan, 
tempat pusat industri strategis termasuk di bidang pertahanan, 
industri inilah yang akan mengubah bangsa Indonesia."
~Jendral TNI Purnawirawan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., Presiden Indonesia~

In a modern military, a missile is a self-propelled guided weapon system. Missiles have four system components: targeting and/or guidance, flight system, engine, and warhead. Missiles come in types adapted for different purposes: surface-to-surface and air-to-surface (ballistic, cruise, anti-ship, anti-tank), surface-to-air (anti-aircraft and anti-ballistic), air-to-air, and anti-satellite missiles.
An ordinary English-language usage predating guided weapons is simply any thrown object, such as items thrown at players by rowdy spectators at a sporting event.

Types of missiles:
Sumber: http://astrophysicsblogs.blogspot.co.id/2012/12/building-missile-defense-system.html

Sunday, November 1, 2015

Modal Dasar Industri Strategis

Berbagai pilar yang telah dibahas tentunya sebagian besar merupakan industri padat modal yang membutuhkan dukungan modal yang sangat besar dan diharapkan akan menghasilkan keuntungan yang besar pula.



Disamping itu akan menimbulkan “multiplay efect” yang sangat besar bagi perkembangan industri di Indonesia. Namun sayangnya justru dalam beberapa tahun terakhir ini dihancurkan peranannya oleh tokoh politik yang sangat berorientasi kebaratan, sehingga secara sistemik mereka hendak menjualnya dengan alasan untuk menanggulangi kebangkrutan bangsa.

Padahal kita ketahui bersama bahwa pilar ekonomi bangsa ini hancur bukan hanya karena pilar strategis ini yang hancur, tetapi karena para konglomerat dan birokrasi/oknom, dan pemerintah yang sudah berkolusi begitu mesranya sehingga Negara ini menanggung akibatnya.

Aspek kemampuan sumber daya manusia sebagai bagian penting pembangunan bangsa yang sedemikian besarnya tak termanfaatkan dengan baik, dimana tenaga-tenaga terampil dan professional tak diberi tempat yang memadai dengan keahliannya sehingga banyak diantara mereka memilih pergi ke negara lain untuk pemberdayaan kemampuannya.

Disamping itu banyak warga Negara yang menerima bea siswa, baik dari pemerintah maupun institusi lainnya untuk belajar diluar negeri, tidak mendapat perhatian yang cukup hingga mereka memilih survival di negeri orang (bekerja disana), artinya keahlian mereka dimanfaatkan oleh Negara lain. Modal dasar ini perlu dipertimbangkan lagi oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana bagi mereka yang berkemampuan lebih ini sehingga tidak menjadi pengangguran terselubung.

Mengapa kita hanya berfikir jangka pendek dengan menina bobokan rakyat miskin dengan memberi ikan, tapi bukan memberi kailnya?

Mengapa pemerintah sibuk akan membagikan kenikmatan sesaat dan menebar penderitaan yang berkepanjangan?
(lihat BLT BBM, bantuan bencana alam yg dijanjikan namun tak kunjung terrealisasikan)

Mengapa teganya membuat pembodohan kepada rakyat yang sudah mau belajar dari kehidupan ini dengan bertindak bak sinterklas?

Mengapa potensi bangsa yang besar didukung oleh berbagai BUMNIS yang dimiliki itu tak dimanfaatkan secara optimal?

Thursday, October 1, 2015

Modal Dasar Industri Strategis

Konsep pembangunan industri melalui transformasi industri dan proses alih teknologi dengan konsep empat tahapan yaitu ;

- Penguasaan teknologi yang telah ada, 

– Pengintegrasian teknologi yang telah ada untuk menghasilkan produk baru, 

– Pengembangan teknologi dan penemuan teknologi baru , 

– Penelitian dasar untuk mengembangkan teknologi baru. 

Dimaksudkan untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam ekonomi berbasis industri. 

Dengan demikian pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyerapan teknologi yang tersedia di luar negeri harus dilakukan dengan baik dan cepat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk-produk unggul yang mampu bersaing di pasar international. 

Industri strategis bukan hanya industri yang mempunyai arti penting dalam hal keamanan negara, melainkan juga industri yang menjadi tulang punggung pertumbuhan industri nasional. 

Oleh sebab itu dibutuhkan suatu institusi yang mempunyai tugas pokok antara lain; 

*Membina secara teknis dan mengembangkan industri strategis agar teknologi, produktivitas dan efisiensi penyelenggaraannya dapat menunjang pembangunan nasional serta kemandirian pertahanan dan keamanan, 

*Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan industri strategis itu secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna,  

*Mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan industri strategis. 

Pilar-pilar wahana industri yang harus menjadi penyanggah utama adalah ; 

– Industri Kedirgantaraan 
(terutama industri pesawat terbang) untuk membangun jembatan udara yang dapat mempercepat arus pergerakan kegiatan ekonomi dan lainnya, disamping untuk kepentingan kematraan udara dalam kekuatan militer dan industri lainnya, 

– Industri elektronika (telekomunikasi, eletronika perangkat lunak, dll), 

– Industri energi ( pemesinan, pembangkit listrik, dll), – Industri biotek ( petrokimia, dll)

Tuesday, September 1, 2015

Modal Dasar Industri Strategis

Modal Dasar Dalam rangka upaya mensejajarkan diri dengan negara industri lainnya, Indonesia di tuntut untuk mengkoordinasikan modal dasar suatu kekuatan industri yang di milikinya menjadi suatu kekuatan yang saling bersinergi. Salah satu titik kekuatan industri adalah keandalan dalam bidang teknologi. Dimana penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak yang harus diraih, selanjutnya mengembangkan keunggulan teknologinya untuk meningkatkan daya saing. 

Oleh sebab itu diperlukan suatu institusi yang bertindak sebagai ujung tombak dalam pemanfaatan teknologi tinggi untuk menghasilkan produk-produk bermutu bertaraf international, serta menjadi stimulant bagi berkembangnya industri di berbagai bidang. 

Pelopor untuk meraih penguasaan teknologi ini pada posisi strategis berada di garis depan dalam hal teknologi dengan tujuan untuk mencapai kepentingan ekonomis maupun kepentingan strategis, yaitu kemandirian dalam bidang teknologi maupun pertahanan dan keamanan negara. 

Teknologi maju yang di ramalkan akan sangat berpengaruh pada industri masa depan dan akan sangat berperan bagi kekuatan ekonomi suatu negara yang memilikinya, adalah teknologi dalam bidang ; kedirgantaraan, elektronika, energi dan biotek. 

Oleh sebab itu penguasaan teknologi nasional masa depan diarahkan kepada bidang-bidang tersebut. Institusi yang menjadi agen penguasaan teknologi ini akan berada di garis depan dalam menciptakan produk-produk berdaya saing tinggi, sehingga pada kesempatan berikutnya akan menjadi pendorong bagi industri lainnya (termasuk swasta) untuk berpartisipasi aktif sebagai penunjang. 

Dengan demikian institusi ini termasuk kelompok industri strategis yang berperan dalam rangka merangsang pertumbuhan industri dalam negeri. Kelompok industri strategis ini haruslah mengemban misi penguasaan teknologi dalam rangka transformasi industri, dan memupuk keuntungan secara ekonomis sebagaimana suatu “business entity” perseroan.

Kelompok industri strategis ini terutama meliputi industri yang terkait dengan kepentingan wilayah kelautan, udara, darat, dan lingkungan hidup. Mengingat added cost yang dibutuhkan cukup tinggi, terutama untuk kepentingan riset dan pengembangan, maka pengelolaannya haruslah berada dalam koordinasi negara. Sehingga diharapkan nantinya dapat menciptakan value added yang setinggi-tingginya bagi negara dan bangsa. 

Oleh sebab itu kelompok ini sedapat mungkin harus dibiayai dan dikelola oleh negara, meskipun hasilnya akan ditransfer kepada industri penunjang lainnya mulai dari industri hulu sampai ke industri hilir. Dimana pelaksana untuk mewujudkan hasil temuan dari riset itu bisa saja diserahkan kepada industri swasta nasional yang kapabilitasnya sudah teruji dan mampu menjadi partner.

Tuesday, August 18, 2015

Bangkitkan BUMN Strategis

Pemerintah mendukung penuh untuk membangkitkan kembali BUMN strategis, terutama yang memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Sebagai bagian langkah revitalisasi, pemerintah telah menyuntikkan modal Rp 1,9 triliun ke PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan PT PAL Indonesia. 

Saat ini, revitalisasi BUMN strategis telah menjadi prioritas utama Kementerian BUMN. Revitalisasi itu mencakup restrukturisasi finansial berupa penambahan modal oleh pemerintah, perbaikan produksi, dan perbaikan sistem manajemen. 

Hampir semua stakeholder BUMN strategis mendukung 100% revitalisasi untuk membangkitkan kembali BUMN strategis.

Wednesday, July 1, 2015

Program Nuklir Indonesia

Program Nuklir Indonesia merupakan program Indonesia untuk membangun dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir baik di bidang non-energi maupun di bidang energi untuk tujuan damai. Pemanfaatan non-energi di Indonesia sudah berkembang cukup maju. 

Sedangkan dalam bidang energi (pembangkitan listrik), hingga tahun 2011 Indonesia masih berupaya mendapatkan dukungan publik, walaupun sudah dianggap kalangan internasional bahwa Indonesia sudah cukup mampu dan sudah saatnya menggunakannya. Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet tahun 1954. 

Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di lautan Pasifik. Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU No. 31 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. 

Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.