Saturday, August 18, 2012

Industri Pertahanan

Industri pertahanan adalah Industri Nasional/Internasional (pemerintah maupun swasta) yang produknya baik secara sendiri maupun kelompok, termasuk jasa pemeliharaaan dan perbaikan, atas penilaian pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Industri pertahanan, juga disebut industri militer, terdiri dari pemerintah dan industri komersial yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan pelayanan peralatan dan fasilitas militer.



Penulis dan Peneliti Muda Bersama Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran beserta rombongan Presidency Center for Innovation and Technology Cooperation (CITC) Iran, yang dipimpin oleh Dr. Mr. Hamid Reza Amirinia. 
Kriteria
  1. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional dan tergolong dalam kelompok industri strategis.
  2. Industri pertahanan bersumber dari potensi industri nasional, baik milik pemerintah maupun swasta.
  3. Industri pertahanan berkemampuan menghasilkan sistem senjata, peralatan dan dukungan logistik serta jasa-jasa bagi kepentingan pertahanan, disamping itu mampu menghasilkan produk-produk komersial dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  4. Industri pertahanan dalam pengelolaannya tidak terlepas dari prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
  5. Industri pertahanan harus mampu mengkonversikan/ menstransformasikan kapasitas dan kapabilitas produksinya secara cepat selaras dengan tuntutan kebutuhan pertahanan khususnya dalam keadaan darurat/perang.
  6. Industri pertahanan merupakan sandaran utama penyelenggaraan mobilitas industri dalam keadaan darurat perang.
  7. Industri pertahanan atau setidak-tidaknya industri pendukung administrasi dan logistik harus diupayakan tersebar diseluruh wilayah nasional.
  8. Industri pertahanan dikembangkan secara bertahap sesuai perkembangan postur Angkatan Bersenjata dan tuntutan perkembangan teknologi sistem senjata.
  9. Industri pertahanan harus mampu berperan dalam mengurangi ketergantungan dari luar negeri dibidang pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan.
  10. Industri pertahanan harus didukung oleh kemampuan RDT & E (Reseach Development Test & Evaluation) yang tangguh dan konsisten terhadap perkembangan Iptek.





Terdapat lima kemampuan yang ingin dikuasai Indonesia dalam jangka pendek dan menengah.


Pertama, industri kendaraan tempur (Ranpur/ armor vehicle) dan kendaraan taktis (Rantis/ tactical vehicle).

Kedua, industri kapal perang atas air (combat vessel) dan bawah air (submarine) serta kapal-kapal pendukungnya (support vessel)," kata Ketua KKIP yang juga Menteri Pertahanan Prof. Purnomo Yusgiantoro, Ph.D.

Ketiga, industri pesawat militer angkut ringan dan sedang (light dan medium military air transport, fix wing and rotary wing) serta pesawat tempur (fighter).

Keempat, industri senjata ringan dan berat untuk perorangan dan kelompok/ satuan (pistol, assault riffle, caraben, SMR, SMB, mortir, AGL, RPG) sampai dengan meriam dan munisinya (MKK dan MKB), roket/MLRS, torpedo, serta peluru kendali.

Sedangkan kelima adalah industri peralatan netword centric operation system, mulai alat komunikasi radio, sistem kendali/ kontrol, komputasi, dan komando untuk penembakan senjata, radar dan thermal optic untuk pencari/deteksi dan penjajak sasaran walau dengan kemampuan industri yang relatif masih terbatas.



Terdapat 10 kemampuan yang ingin dikuasai Indonesia dalam jangka panjang


1. Mesin-mesin Cerdas Seukuran Atom, Nanoteknologi
2. Zaman Manusia-manusia Super, Rekayasa Genetika
3. Energi terdahsyat di Alam Semesta, Fusi Nuklir
4. Regenerasi Wolverine, Stem Cell
5. Komputer Kuantum
6. Baju Menghilang Harry Potter, Metamaterial
7. Space Science and Technology, Tangga Menuju Bintang-bintang
8. Scramjet/ Pesawat Hypersonic
9. Hidup Ratusan Tahun, Resveratrol.
10. Penyatuan Manusia dan Mesin, Singularitas.

No comments:

Post a Comment